Di dalam surah At-Talaq disebut juga di surah Annisa Assugra atau surah perempuan singkat, karena di dalamnya banyak membahas mengenai hubungan suami istri serta hak-hak perempuan secara jelas.
Ayat pertama surah ini membahas mengenai talak atau perceraian yang harus dilakukan sesuai ketentuan Allah SWT. Disebutkan bahwa Allah memerintahkan Nabi dan Rosul nya apabila dengan sangat terpaksa menceraikan istri-istrinya, harus diceraikan saat dalam keadaan suci (tidak haid).
Allah memerintahkan hal tersebut agar disampaikan kembali dan diajarkan kelak kepada umat Nabi Muhammad SAW. Hampir semua ulama sepakat, para nabi dan rasul tidak ada yang pernah menceraikan istrinya, karena nabi dan rasul adalah anutan serta junjungan umat manusia yang sifatnya diteladani.
Talak adalah sifat yang sangat dibenci Allah SWT yang hanya dalam keadaan sangat terpaksa boleh untuk dilakukan. Ayat ini turun berkaitan dengan peristiwa tentang putra Sayyidina Umar RA yang menceraikan istrinya saat haid.
Lantas, Umar bertanya kepada Nabi Muhammad, dari itu turunlah ayat ini untuk beliau tentang bagaimana seharusnya apabila terpaksa menceraikan istri, tidak diperintahkan saat sedang haid, beliau pun meminta putra dari Umar untuk rujuk dengan istrinya terlebih dahulu, menunggu suci dari haid.
Kenapa dilarang saat haid? Karena haid itu masa-masa gangguan bukan cuma fisik, tetapi juga psikis bisa menjadi tidak normal. Karena itu suami harus sadar jika ada kesalahan terhadap seorang istri, jangan marah kalupun tidak bisa, tunggu dalam keadaan normal barulah dengan terpaksa melakukan perceraian.
Ketika sudah tahu masa haidnya, maka bertakwalah kepada Allah SWT, sesungguhnya bisa jadi ada kebaikan yang Allah berikan. Oleh karena itu tetaplah bertakwa, Allah akan berikan jalan keluar terbaik dan diberikan rezeki dari tempat lainnya.
Jadi sekali lagi, ini tuntunan indah. Sesuatu yang halal, namun paling dibenci Allah adalah talak. Tetapi, manusia tidak semua sama. Ini merupakan kebutuhan manusia yang mendesak dan harus dijadikan jalan keluar kalau sudah diupayakan segala cara untuk mendamaikan keduanya.
Jadi, tetap menunjukkan kehormatan, tetap menunjukkan betapa pentingnya sikap-sikap positif terhadap keluarga, terhadap pernikahan. Itu pun termasuk tuntunan utama, pada saat Alquran berbicara tentang perceraian. Ada catatan tentang hak-hak perempuan yang harus terus dihormati dalam berbagai situasi. (dbs)
Kampung Kuta, Sisa Kerajaan Galuh yang Pegang Teguh Budaya Adat Leluhur
22 Feb 2022 | 1104
Kampung Kuta adalah kampung adat yang beralamat di Dusun Kuta, Desa Karangpaningal, Kecamatan Tambaksari, Kabupaten Ciamis. Kampung itu terdiri atas 2 RW dan 4 RT. Cukup jauh dari ...
Tips Membeli Mobil Bekas agar Tidak Tertipu
17 Okt 2022 | 201
Meskipun Anda membeli kendaraan bekas, Anda tetap bisa mendapatkan kendaraan yang berfungsi baik. Untuk menemukan kendaraan yang sesuai dengan kebutuhan Anda dan dalam kondisi baik, ada ...
Dampak Virus Corona untuk Liga Inggris
28 Maret 2020 | 923
Pandemi virus Corona tidak hanya berdampak kepada kesehatan masyarakat juga berdampak kepada agenda kompetisi sepak bola di Eropa terhenti. Liga Inggris adalah salah satu kompetisi yang ...
Sandiaga Jadi Calon yang Paling Banyak Disukai Tahun 2024
30 Maret 2020 | 871
Meskipun sedang dalam huru - hara penyebaran virus Corona di indonesia saat ini, Lembaga survei Charta Politika tetap melakukan survey untuk menilai elektabilitas seorang tokoh yang telah ...
Fasilitas Untuk Jemaah Haji Indonesia Masih Kurang Memadai
3 Jul 2022 | 286
Komisi VIII DPR melakukan kunjungan kerja ke Arab Saudi untuk mengecek lokasi Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna). Komisi yang membidangi urusan agama ini pun meminta ...
2 Taman Wisata yang Unik di Bandung Mengusung Tema Asia Afrika
25 Mei 2022 | 364
Bаndung mеmіlіkі ѕеjаrаh уаng раnjаng dаn salah ѕаtunуа adalah menjadi tuаn rumаh реrtеmuаn Asia Afrіkа. Tіdаk salah jіkа kеmudіаn ada beberapa tempat ...