

Di dalam surah At-Talaq disebut juga di surah Annisa Assugra atau surah perempuan singkat, karena di dalamnya banyak membahas mengenai hubungan suami istri serta hak-hak perempuan secara jelas.
Ayat pertama surah ini membahas mengenai talak atau perceraian yang harus dilakukan sesuai ketentuan Allah SWT. Disebutkan bahwa Allah memerintahkan Nabi dan Rosul nya apabila dengan sangat terpaksa menceraikan istri-istrinya, harus diceraikan saat dalam keadaan suci (tidak haid).
Allah memerintahkan hal tersebut agar disampaikan kembali dan diajarkan kelak kepada umat Nabi Muhammad SAW. Hampir semua ulama sepakat, para nabi dan rasul tidak ada yang pernah menceraikan istrinya, karena nabi dan rasul adalah anutan serta junjungan umat manusia yang sifatnya diteladani.
Talak adalah sifat yang sangat dibenci Allah SWT yang hanya dalam keadaan sangat terpaksa boleh untuk dilakukan. Ayat ini turun berkaitan dengan peristiwa tentang putra Sayyidina Umar RA yang menceraikan istrinya saat haid.
Lantas, Umar bertanya kepada Nabi Muhammad, dari itu turunlah ayat ini untuk beliau tentang bagaimana seharusnya apabila terpaksa menceraikan istri, tidak diperintahkan saat sedang haid, beliau pun meminta putra dari Umar untuk rujuk dengan istrinya terlebih dahulu, menunggu suci dari haid.
Kenapa dilarang saat haid? Karena haid itu masa-masa gangguan bukan cuma fisik, tetapi juga psikis bisa menjadi tidak normal. Karena itu suami harus sadar jika ada kesalahan terhadap seorang istri, jangan marah kalupun tidak bisa, tunggu dalam keadaan normal barulah dengan terpaksa melakukan perceraian.
Ketika sudah tahu masa haidnya, maka bertakwalah kepada Allah SWT, sesungguhnya bisa jadi ada kebaikan yang Allah berikan. Oleh karena itu tetaplah bertakwa, Allah akan berikan jalan keluar terbaik dan diberikan rezeki dari tempat lainnya.
Jadi sekali lagi, ini tuntunan indah. Sesuatu yang halal, namun paling dibenci Allah adalah talak. Tetapi, manusia tidak semua sama. Ini merupakan kebutuhan manusia yang mendesak dan harus dijadikan jalan keluar kalau sudah diupayakan segala cara untuk mendamaikan keduanya.
Jadi, tetap menunjukkan kehormatan, tetap menunjukkan betapa pentingnya sikap-sikap positif terhadap keluarga, terhadap pernikahan. Itu pun termasuk tuntunan utama, pada saat Alquran berbicara tentang perceraian. Ada catatan tentang hak-hak perempuan yang harus terus dihormati dalam berbagai situasi. (dbs)
Memilukan, Lagi Seorang Ibu di Samarinda Pingsan dan Meninggal Usai Antri Minyak Goreng
17 Maret 2022 | 1022
terjadi lagi peristiwa yang sangat memilukan, seorang ibu kehilangan nyawa setelah antre minyak goreng kembali terulang di Kalimantan Timur. Kali ini, Rita Riyani (49), warga kota ...
Tips Lolos Seleksi PKN STAN: Rekomendasi Buku dan Soal Tryout Terbaik
7 Apr 2025 | 306
Menjadi bagian dari Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN) merupakan impian banyak calon mahasiswa. Sebagai lembaga pendidikan tinggi yang berfokus pada pengembangan keterampilan dalam ...
Profil Anna Mu’awanah: Jejak Langkah di Daerah Pemilihan Jawa Timur IX
6 Jun 2025 | 188
Dalam perpolitikan Indonesia, sosok-sosok yang mampu menarik perhatian masyarakat biasanya memiliki latar belakang dan profil yang menarik. Salah satu sosok tersebut adalah Anna ...
Unik! Takoyaki di Bandung Ini Berisi Sambal Taichan
15 Okt 2020 | 1386
Aghil - Jika takoyaki Jepang biasanya berisi gurita, berbeda dengan takoyaki yang ad adi Bandung. Di salah satu kafe Bandung, takoyaki ini berisikan pula sambal taichan. Seperti kita kenal, ...
Analisis RajaSEO.com: Kapan Harus Menggunakan SEO Lokal dan Kapan SEO Global?
25 Maret 2025 | 198
Dalam dunia pemasaran digital, pentingnya optimasi mesin pencari (SEO) tidak dapat dipandang sebelah mata. Dua pendekatan utama dalam SEO adalah SEO Lokal vs SEO Global. Pemilihan antara ...
Ternyata Ini 3 Persamaan Utama NU Dan Muhammadiyah
16 Jun 2024 | 409
Organisasi Islam di Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk pandangan umat terhadap ajaran Islam. Dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan ...