

Di dalam surah At-Talaq disebut juga di surah Annisa Assugra atau surah perempuan singkat, karena di dalamnya banyak membahas mengenai hubungan suami istri serta hak-hak perempuan secara jelas.
Ayat pertama surah ini membahas mengenai talak atau perceraian yang harus dilakukan sesuai ketentuan Allah SWT. Disebutkan bahwa Allah memerintahkan Nabi dan Rosul nya apabila dengan sangat terpaksa menceraikan istri-istrinya, harus diceraikan saat dalam keadaan suci (tidak haid).
Allah memerintahkan hal tersebut agar disampaikan kembali dan diajarkan kelak kepada umat Nabi Muhammad SAW. Hampir semua ulama sepakat, para nabi dan rasul tidak ada yang pernah menceraikan istrinya, karena nabi dan rasul adalah anutan serta junjungan umat manusia yang sifatnya diteladani.
Talak adalah sifat yang sangat dibenci Allah SWT yang hanya dalam keadaan sangat terpaksa boleh untuk dilakukan. Ayat ini turun berkaitan dengan peristiwa tentang putra Sayyidina Umar RA yang menceraikan istrinya saat haid.
Lantas, Umar bertanya kepada Nabi Muhammad, dari itu turunlah ayat ini untuk beliau tentang bagaimana seharusnya apabila terpaksa menceraikan istri, tidak diperintahkan saat sedang haid, beliau pun meminta putra dari Umar untuk rujuk dengan istrinya terlebih dahulu, menunggu suci dari haid.
Kenapa dilarang saat haid? Karena haid itu masa-masa gangguan bukan cuma fisik, tetapi juga psikis bisa menjadi tidak normal. Karena itu suami harus sadar jika ada kesalahan terhadap seorang istri, jangan marah kalupun tidak bisa, tunggu dalam keadaan normal barulah dengan terpaksa melakukan perceraian.
Ketika sudah tahu masa haidnya, maka bertakwalah kepada Allah SWT, sesungguhnya bisa jadi ada kebaikan yang Allah berikan. Oleh karena itu tetaplah bertakwa, Allah akan berikan jalan keluar terbaik dan diberikan rezeki dari tempat lainnya.
Jadi sekali lagi, ini tuntunan indah. Sesuatu yang halal, namun paling dibenci Allah adalah talak. Tetapi, manusia tidak semua sama. Ini merupakan kebutuhan manusia yang mendesak dan harus dijadikan jalan keluar kalau sudah diupayakan segala cara untuk mendamaikan keduanya.
Jadi, tetap menunjukkan kehormatan, tetap menunjukkan betapa pentingnya sikap-sikap positif terhadap keluarga, terhadap pernikahan. Itu pun termasuk tuntunan utama, pada saat Alquran berbicara tentang perceraian. Ada catatan tentang hak-hak perempuan yang harus terus dihormati dalam berbagai situasi. (dbs)
Cara Mendapatkan Sertifikat Kompetensi melalui Belajar Online BUMN
8 Maret 2025 | 264
Belajar online menjadi salah satu alternatif yang banyak dipilih oleh masyarakat dewasa ini, terutama di tengah era digital yang semakin canggih. Salah satu cara belajar yang dapat ditempuh ...
Harvey Moeis Ditangkap dalam Kasus Korupsi Timah 271 Triliun: Bagaimana Nasib Sandra Dewi?
9 Jun 2024 | 531
Kasus korupsi selalu menjadi perhatian publik, terutama ketika melibatkan publik figur atau selebriti. Baru-baru ini, mantan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Harvey ...
Download Contoh Soal Tryout TNI PDF Gratis untuk Latihan Mandiri
9 Mei 2025 | 261
Menjadi seorang prajurit TNI adalah impian banyak orang di Indonesia. Namun, untuk mencapai cita-cita tersebut, calon prajurit harus melalui beragam tahap seleksi yang ketat. Salah satu ...
Metode Holistik Menaikkan Rating Aplikasi: Dari Desain Hingga Dukungan
22 Mei 2025 | 222
Dalam era digital saat ini, aplikasi mobile telah menjadi bagian penting dari kehidupan sehari-hari. Pengguna beralih ke aplikasi untuk berbagai keperluan, mulai dari komunikasi hingga ...
Geogrid: Solusi Modern untuk Stabilitas Tanah dan Struktur
26 Apr 2025 | 487
Dalam dunia teknik sipil dan konstruksi modern, tantangan dalam stabilisasi tanah menjadi hal yang umum dihadapi, baik pada proyek jalan raya, dinding penahanan tanah, maupun timbunan di ...
Memahami Waktu Sholat dan Manfaat Aplikasi Waktu Sholat di Era Digital
21 Jan 2026 | 109
Sholat merupakan salah satu rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh setiap Muslim lima kali sehari. Ibadah ini tidak hanya menjadi kewajiban spiritual, tetapi juga berfungsi untuk ...