RajaKomen
Catat! 8 Bansos yang Akan Cair di Oktober 2021, Apa Saja?

Catat! 8 Bansos yang Akan Cair di Oktober 2021, Apa Saja?

5 Okt 2021
1075x
Ditulis oleh : Admin

Pemerintah masih akan mencairkan beberapa bantuan sosial atau bansos kepada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Ada sekitar 8 bansos yang akan cair di Oktober 2021.

Bansos tersebut diperuntukkan bagi masyarakat miskin, pekerja, UMKM hingga pelajar dan pendidik, di antaranya bantuan Kartu Sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Prakerja, hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM. Nah, berikut ini daftar bansos yang akan cair di Oktober 2021:

1. Kartu Sembako

Kartu sembako adalah bansos pangan yang disalurkan secara nontunai kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulan untuk memenuhi kebutuhan pokok dasar pangan supaya masyarakat punya akses terhadap makanan bergizi.

Program ini menargetkan 18,8 juta KPM, dengan total alokasi anggaran sebesar Rp49,89 triliun. Penerima program sembako akan mendapatkan bantuan uang tunai senilai Rp200.000 per bulan dari Januari hingga Desember, yang disalurkan melalui perbankan dan agen yang ditunjuk pemerintah.

2. Program Keluarga Harapan (PKH)

Pemerintah mengalokasikan dana PKH sebesar Rp28,31 triliun untuk 10 juta KPM. Program ini ditujukan untuk ibu hamil hingga anak sekolah.

Bagi ibu hamil dan anak usia dini 0 hingga 6 tahun akan mendapatkan bantuan Rp3 juga per tahun. Sedangkan keluarga yang memiliki anak SD mendapatkan Rp900.000, anak SMP Rp1,5 juta, dan anak SMA Rp2 juta per tahun.

Sementara bagi penyandang disabilitas berat dan lanjut usia menerima bantuan Rp2,4 juta per tahun. Adapun bantuan komponen diberikan makimal untuk 4 orang dalam satu keluarga.

3. Kartu Prakerja

Pemerintah menambah anggaran untuk program Kartu Prakerja menjadi sebesar Rp30 triliun dengan total sebanyak 8,4 juta peserta. Program ini ditujukan untuk mengembangkan kompetensi kerja dan wirausaha berupa bantuan untuk pencari kerja, pekerja yang kena PHK atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi termasuk pelaku usaha mikro kecil.

Hingga September lalu, pendaftaran telah dibuka sampai gelombang 21, dan pemerintah berencana membuka gelombang tambahan Kartu Prakerja. Bagi peserta yang lolos program Kartu Prakerja akan mendapat insentif bantuan sebesar Rp3,55 juta, dengan rincian bantuan pelatihan Rp1 juta, insentif pascapelatihan Rp600.000 per bulan selama 6 bulan, dan insentif survei Rp50.000 untuk tiga kali.

4. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Bantuan subsidi gaji/upah bagi pekerja/buruh bertujuan untuk melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Covid-19. Penyaluran bantuan subsidi tahun ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp500.000 per bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp1 juta.

Adapun syarat penerima BSU, yakni Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK, peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan hingga Juni 2021, mempunyai gaji/upah paling banyak Rp3,5 juta. Jika bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp3,5juta maka persyaratan gaji/upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Selain itu, bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 yang ditetapkan pemerintah, diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali pendidikan dan kesehatan sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK.

5. Subsidi Listrik

Bansos lain yang cair Oktober ini, yakni diskon listrik kepada pelanggan listrik PLN kelompok rumah tangga 450-900 VA, bisnis, dan industri kecil. Selain itu, juga pembebasan biaya beban atau abonemen serta pembebasan ketentuan rekening minimum 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Adapun diskon listrik PLN untuk pelanggan rumah tangga, bisnis kecil, dan industri kecil dengan daya listrik 450 VA mendapat diskon listrik 50 persen dengan maksimal penggunaaan selama 720 jam menyala. Sedangkan bagi kelompok pelanggan listrik daya 900 VA bersubsidi mendapat diskon 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam menyala.

6. Bantuan Kuota Internet

Bantuan kuota internet diberikan untuk mendukung kegiatan pembelajaran jarak jauh kepada 26,8 juta siswa dan tenaga pengajar dari berbagai jenjang pendidikan. Untuk peserta didik jenjang PAUD akan menerima kuota internet 7 GB setiap bulan, peserta didik jenjang pendidikan SD dan menenhan menerima 10 GB per bulan. Sedangkan pendidik jenjang PAUD, pendidikan dasar dan menengah menerima kuota 12 GB per bulan, sementara dosen dan mahasiswa mendapat 15 GB per bulan.

Bantuan kuota internet dari Kemendikbud Ristek disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulan September hingga November 2021. Kuota internet ini berlaku untuk periode 30 hari.

7. Bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT)

Bantuan UKT diperuntukkan bagi mahasiswa aktif dengan prioritas semseter 3 hingga 9, mahasiswa yang berasal dari wilayah terpencil, mahasiswa yang orang tua atau penanggung biaya kuliah mengalami kendala finansial karena terdampak pandemi Covid-19, mahasiswa yang tidak sedang dibiayai Program Bidikmisi dan KIP-Kuliah atau bantuan lain yang bersumber dari APBN/APBD/BUMN.

Penerima bantuan UKT akan mendapat bantuan biaya pendidikan yang diberikan pemerintah kepada lembaga sebesar Rp2,4 juta. Namun jika UKT lebih besar dari Rp2,4 juta, maka selisihnya akan menjadi kebijakan perguruan tinggi sesuai dengan kondisi mahasiswa.

8. Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM

BLT Tunai atau Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) masih cair bulan ini. Pasalnya, ada UMKM yang belum mendapatkan BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta.

Adapun persyaratan yang harus dimiliki pelaku UMKM untuk menerima bansos ini, yakni WNI, memiliki KTP elektronik, memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya. Selain itu, bukan merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD serta tidak sedang menerima Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun investasi dari perbankan.

(hajinews)

Berita Terkait
Baca Juga:
Habis Negeri Ini Kalau Tidak Dikurangi Subsidi

Habis Negeri Ini Kalau Tidak Dikurangi Subsidi

Politik      

17 Sep 2022 | 361


Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, yang juga Ketua Dewan Kehormatan Pengurus Pusat Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia, (PP IPHI) Jusuf Kalla berikan komentar terkait keputusan pemerintah ...

Pengembangan Keterampilan Soft Melalui Pendidikan Karakter di Perguruan Tinggi

Pengembangan Keterampilan Soft Melalui Pendidikan Karakter di Perguruan Tinggi

Pendidikan      

30 Nov 2023 | 82


Pendidikan tinggi bukan lagi sekadar tentang akuisisi pengetahuan, tetapi juga mengenai pengembangan keterampilan soft yang penting untuk sukses dalam karir dan kehidupan sehari-hari. Salah ...

Simak Tips Berikut Tentang Cara Meningkatkan Engagement Instagram

Simak Tips Berikut Tentang Cara Meningkatkan Engagement Instagram

Tips      

3 Agu 2021 | 1062


Meningkatkan engagement instagram adalah salah satu teknik promosi di sosial media. Dengan menggunakan social media marketing, kita bisa membuat brand menjadi lebih dikenal orang bahkan ...

nyeri otot

Tips Cara Menghilangkan rasa Nyeri Otot Setelah Berolahraga

Tips      

17 Okt 2022 | 152


Pernah mengalami ketidaknyamanan saat melakukan olahraga? Setelah berolahraga, sejumlah hal khas dapat menyebabkan nyeri fisik. Bisa jadi Anda tidak melakukan pemanasan dan langsung ...

Ragam Makanan yang Membangkitkan Semangat

Ragam Makanan yang Membangkitkan Semangat

Kuliner      

1 Mei 2022 | 549


Riset menunjukkan, makanan tertentu dapat mengubah zat kimia otak untuk meredakan stres, depresi, bahkan perasaan yang berubah-ubah yang berhubungan dengan sindrom pramenstruasi. Banyak ...

Ekonomi Bakal Goyang Jika Harga BBM dan Migor Tak Dapat Dikendalikan

Ekonomi Bakal Goyang Jika Harga BBM dan Migor Tak Dapat Dikendalikan

Politik      

27 Apr 2022 | 345


Ekonomi nasional diprediksi goyang, apabila pemerintah tak kunjung bisa mengendalikan harga kebutuhan pokok masyarakat, utamanya untuk bahan bakar minyak (BBM) dan juga minyak goreng ...

Copyright ©2024 WarungInformasi.com - All rights reserved