

Draf RUU Ketahanan Keluarga menjadi polemik akhir - akhir ini. Pasalnya, setelah peraturan tentang kewajiban isteri yang harus berada dirumah menjadi polemik, kini muncul polemik baru dalam isi Draf RUU Ketahanan Keluarga tentang larangan donor sperma untuk memperolah keturunan.
Larangan tersebut tercantum dalam pasal 31 ayat 1 dan 2 dan ancaman pidananya diatur dalam pasal 139 dan 140.
Pasal 31
(1) Setiap Orang dilarang menjualbelikan sperma atau ovum, mendonorkan secara sukarela, menerima donor sperma atau ovum yang dilakukan secara mandiri ataupun melalui lembaga untuk keperluan memperoleh keturunan.(2) Setiap Orang dilarang membujuk, memfasilitasi, memaksa, dan/atau mengancam orang lain menjualbelikan sperma atau ovum, mendonorkan, atau menerima donor sperma atau ovum yang dilakukan secara mandiri ataupun melalui lembaga untuk keperluan memperoleh keturunan.
Jika ada seseorang yang melakukan jual beli sperma maka akan mendapatkan sanksi pidana sebagaimana diatur didalam pasal 139. Ancama hukuman adalah penjara selama lima tahun atau denda sebesar Rp 500 juta.
Pasal 139
Setiap Orang yang dengan sengaja memperjualbelikan sperma atau ovum, mendonorkan secara sukarela, atau menerima donor sperma atau ovum yang dilakukan secara mandiri ataupun melalui lembaga untuk keperluan memperoleh keturunan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 31 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).
Usulan draf RUU ini diusulkan oleh lima anggota DPR lintas fraksi yaitu Ledia Hanifa (PKS), Netty Prasetyani (PKS), Endang Maria Astuti (Golkar), Sodik Mujahid (Gerindra) dan Ali Taher (PAN).
Tujuan dari isi RUU tersebut adalah untuk memberikan perlindungan keluarga dan ketahanan keluarga yang berkualitas.
Cara Memilih Platform Tryout CPNS Gratis dan Terpercaya
28 Apr 2025 | 151
Menyongsong ujian CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) yang penuh tantangan, para calon peserta perlu mempersiapkan diri sebaik mungkin. Salah satu cara yang efektif adalah dengan mengikuti ...
Rahasia Ampuh Menghilangkan Uban Dalam Semalam! Tidak Akan Pernah Anda Kira
6 Agu 2023 | 929
Ingin tahu rahasia ampun untuk menghilangkan uban dalam semalam? Jangan pernah Anda kira bahwa ada solusi ajaib untuk masalah ini! Mungkin Anda pernah mencoba berbagai produk pemutihan uban ...
Media Sosial Instagram Sebagai Sarana Promosi untuk Pemilu. Apa Saja Keuntungannya?
28 Jun 2024 | 305
Media sosial Instagram, dengan jangkauan luas dan pengguna yang aktif, telah menjadi sarana promosi yang efektif untuk berbagai keperluan, termasuk promosi Pemilu. Dengan lebih dari 1 ...
Yuk Mengenal Lebih Dekat dengan Fisioterapi
8 Mei 2022 | 783
Jika anda mengalami cedera atau mengalami rasa yang tidak nyaman pada tubuh anda, fisioterapi hadir sebagai salah satu solusi yang bisa anda pilih. Bukan hanya berfungsi untuk menyembuhkan ...
Bisnis Tanpa Modal dari Rumah: Ruang Tamu Jadi Kantor Virtual
9 Apr 2025 | 166
Di era digital saat ini, peluang bisnis tanpa modal semakin menjanjikan. Banyak orang yang bermimpi untuk memiliki bisnis sendiri namun terhalang oleh kebutuhan modal yang besar. Namun, ...
Keuntungan Menggunakan Jasa SEO Profesional Bagi Bisnis Online
26 Maret 2025 | 154
Di era digital saat ini, memiliki kehadiran online yang kuat adalah suatu keharusan bagi setiap bisnis. Seiring dengan semakin meningkatnya persaingan, banyak pengusaha yang menyadari bahwa ...