

Belum lama ini ramai di tengah masyarakat tentang investasi bodong. Tentu kerap mendengar nama Indra Kenz dan Doni Salmanan yang menjadi buah bibir umum karena tersangkut kasus investasi bodong. Bila anda tidak tahu siapa mereka, mereka terkenal sebagai crazy rich yang hobi membagikan uang. Adapun beberapa crazy rich lain yang ikut terseret antara lain Kenneth William, Erwin Laisuman, dan Vincent Raditya.
Ada berbagai investasi yang ditawarkan kepada masyarakat dengan bujukan keuntungan besar. Variasi investasinya antara lain investasi saham dan investasi emas. Beberapa dari oknum itu mencatut nama perusahaan dan organisasi lainnya dengan beragam skema yang melawan hukum.
Investasi bodong juga kerap kali mengatasnamakan tokoh terkenal untuk memperkuat legitimasi buat calon korban, misalnya artis dan pejabat negara. Sesudah teliti diperiksa ternyata tak ada kerja sama dengan tokoh yang diatasnamakan itu. Jadi hati-hati dengan investasi yang melibatkan nama tokoh terkenal.
Apa itu investasi?
Melansir dari laman resmi OJK, investasi adalah penanaman modal yang biasanya dalam jangka panjang digunakan untuk pembelian saham-saham dan atau surat berharga lainnya untuk memperoleh keuntungan.
Nah, dengan kemajuan internet yang kian pesat sehingga terdapat banyak jumlah investor baru di pasar saham serta Reksa Dana.
Apakah tujuan dari investasi?
Tujuan dari investasi tidak tinggi-tinggi, tentu saja hanya untuk menghasilkan keuntungan atau pendapatan yang berbentuk dividen (pembagian laba kepada pemegang saham), uang sewa, royalti atau bunga.
Demikianlah kurang lebihnya penjelasan dasar mengenai investasi. Bila anda ingin berkecimpung ke dunia investasi tetapi anda masih seorang pemula atau awam, sebaiknya anda melakukan riset terlebih dulu serta bertanya-tanya kepada sahabat, teman atau kerabat anda yang telah memiliki pengalaman di dunia permodalan. Hal ini mesti dilakukan supaya anda tak terjerumus dalam investasi ilegal atau investasi bodong sebab kelak anda sendiri yang akan merugi.
Janganlah percaya dengan yang menawarkan bunga banyak. Cermati investasi bodong dari mereka yang menyatakan dijamin untung, untung besar, atau pasti untung.
Di bawah ini beberapa investasi bodong yang dilarang oleh OJK pada periode tahun 2021-2022.
Itulah beberapa investasi bodong OJK yang mesti dihindari supaya terlepas dari kemungkinan menjadi korban di dunia investasi. Pastikan anda melakukan riset sebelum melakukan investasi. Perlu sekali untuk memeriksa legalitasnya di OJK. Dengan degitu anda dapat terhindar dari kerugian yang barangkali terjadi. Banyak orang yang justru terjerat dalam rayuan investasi bodong. Akibatnya bukanlah untung malahan buntung.
Pilihlah Obat Batuk Sirup yang Aman untuk Meredakan Batuk pada Anak
29 Apr 2023 | 760
Sejak dilarangnya penggunaan obat batuk sirup yang mengandung codeine dan dextromethorphan pada anak-anak di beberapa negara, termasuk juga Indonesia. Memang menjadi tantangan bagi seluruh ...
Psikologi Audiens TikTok 2026 dalam Membentuk FYP dan Pertumbuhan Subscriber Organik
3 Mei 2026 | 29
Dalam perkembangan platform digital modern, TikTok tidak hanya menjadi ruang distribusi video pendek, tetapi juga menjadi arena interaksi psikologis antara konten dan penonton. Setiap ...
14 Maret 2025 | 273
Astronomi ITB merupakan salah satu program studi unggulan yang berlokasi di Kampus Ganesha, Bandung. Dengan fasilitas yang lengkap dan dosen-dosen berpengalaman, program ini tidak hanya ...
Tes Skolastik UGM: Apa yang Harus Dipelajari dan Bagaimana Mempersiapkannya?
16 Maret 2025 | 258
Tes skolastik merupakan salah satu tahapan penting dalam proses seleksi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Gadjah Mada (UGM). Perguruan tinggi negeri yang terkenal dengan prestasi ...
Biaya Pendaftaran BUMN: Apa yang Termasuk dalam Biaya Pendaftaran?
20 Apr 2025 | 309
Pendaftaran untuk berkarir di BUMN (Badan Usaha Milik Negara) menjadi salah satu langkah penting bagi para pencari kerja yang ingin bergabung dengan perusahaan milik negara. Namun, sebelum ...
Manfaat Ulasan Pihak Ketiga untuk Kepercayaan Pelanggan Online
23 Jan 2026 | 166
Di era digital tahun 2026, konsumen telah bertransformasi menjadi entitas yang sangat skeptis. Iklan yang bombastis dan klaim sepihak dari pemilik merek sering kali dianggap sebagai ...