rajabacklink
Seorang Ibu Di Aceh yang Ditahan Bersama 3 Bayi Kembar

Seorang Ibu Di Aceh yang Ditahan Bersama 3 Bayi Kembar

2 Sep 2022
302x
Ditulis oleh : Admin

Ramai menjadi perbincangan publik terkait Putri Candrawathi, salah satu tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J, tidak ditahan karena alasan kemanusiaan.

Mengutip TvOnenews,  alasan tersebut, berdasarkan kondisi Putri Candrawathi yang memiliki anak yang masih kecil, ditambah kondisi kesehatan Putri masih kurang stabil.

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Komisi III dari Fraksi Partai Gerindra, Desmond Junaidi Mahesa, mengaku setuju jika tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi, tidak ditahan.

“Dalam pertimbangan anak, untuk kepentingan anak, saya pikir saya setuju saja untuk tidak ditahan. Toh tidak melarikan diri juga,” tutur Desmond di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (30/8).

Menurutnya, alasan tersebut dinilai masih manusiawi. Sehingga jika dilihat dari unsur kemanusiaan, pertimbangan itu bukan hal yang luar biasa dan bukan hal aneh untuk dilakukan.

“Tapi kalo pertimbangannya bukan karena dia ibu dari seorang anak, saya melihat agak aneh aja kalo nggak ditahan,” imbuh dia.

Seorang Ibu di Aceh dipenjara bersama 3 anaknya yang masih bayi

tangkapan layar unggahan akun Lampu Terang Salah satu akun di media sosial instagram ikut mengunggah sebuah cuplikan video singkat yang memberitakan seorang ibu yang dipenjara bersama 3 orang anaknya yang masih bayi.

“Magfira, seorang ibu yang memiliki bayi kembar 3, terpaksa mengajak serta bayinya tinggal di dalam rutan Tahanan Dirut Aceh. 23 hari sudah 3 bayi kembar ini…” ujar narasi dalam cuplikan video tersebut. Dikutip dari akun @lamputerangofficial pada Jumat (2/9/2022)

Bersamaan dengan itu, ada keterangan berupa tulisan dalam video yang mempertanyakan sikap Kak Seto yang pilih kasih.

“Dimana kalian ketika ibu ini ditahan, dimana kamu Kak Seto! Alasan kalian karna bayi. bagaimana dengan ibu dengan bayi 3 ini ha. Hukum tumpul ke atas Tajam ke bawah. tolong la jgn di beda2kan hukum.” tulis keterangan tertulis dalam unggahan tersebut.

Kemudian dibandingkan pula penahanan Magfira bersama 3 bayinya dengan perlakuan yang didapat oleh Putri Candrawathi.

“(Putri Candrawathi) Tidak ditahan karena kasus pembunuhan. (Magfira) ditahan karena kasus masuk PNS.” lanjut keterangan tersebut.

Seperti diketahui, beberapa tahun silam Magfirah ditahan di Rutan Bireuen, Aceh bersama tiga bayi kembarnya yang masih berusia tiga bulan.

Ia ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan terkait kasus dugaan calo CPNS tahun 2016 setelah dilaporkan ke Mapolres Bireuen oleh beberapa korban.

Sebelum ditahan, Magfira melahirkan bayi kembar tiga di salah satu Rumah Sakit di Aceh. Kemudian, lima hari setelah melahirkan, Magfira dijemput polisi dan dimasukkan ke sel tahanan bersama 3 bayi kembarnya.

Putri Candrawathi ajukan permohonan tidak ditahan

Putri Candrawathi mengajukan permohonan untuk tidak ditahan dengan alasan kemanusiaan. Dimana ia memiliki anak yang masih kecil, ditambah kondisi kesehatan Putri masih kurang stabil.

Hal tersebut disampaikan melalui pengacaranya, Arman Hanis, saat ditemui di Gedung Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, usai pemeriksaan Putri Candrawathi pada Rabu (31/8), pukul 23.53 WIB.

“Terkait penahanan Bu Putri, kami sudah mengajukan permohonan tidak dilakukan penahanan, karena alasan-alasan sesuai Pasal 31 ayat (1) KUHAP, kami boleh mengajukan itu karena alasan kemanusiaan,” ujar Arman Hanis.

Arman mengatakan kliennya meski tidak ditahan, tetapi diwajibkan untuk menjalankan wajib lapor dua kali dalam seminggu.

“Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan Ibu Putri masih dalam keadaan tidak stabil, sehingga kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri tetapi diberikan wajib lapor dua kali seminggu,” kata Arman.

Arman menegaskan status kliennya bukan tahanan kota, tetapi mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan karena alasan kemanusiaan.

“Kami mengajukan permohonan itu ya alhamdulillah saat ini penyidik mengabulkan permohonan tadi,” ujarnya.

Baca Juga:
Memilih Sekolah Lanjutan Islam Yang Terbaik Di Bandung

Memilih Sekolah Lanjutan Islam Yang Terbaik Di Bandung

Tips      

3 Maret 2021 | 1034


Pendidikan adalah suatu pembelajaran pengetahuan, dan ketrampilan yang diturunkan dari generasi ke generasi selanjutnya melalui jalur sekolahan, pengajaran, pelatihan. Pendidikan biasanya ...

Ternyata Kegiatan Sehari-hari Bisa Membuat Badan Tetap Fit

Ternyata Kegiatan Sehari-hari Bisa Membuat Badan Tetap Fit

Tips      

25 Jun 2022 | 362


Sekarang ini sudah banyak orang yang peduli akan pola hidup sehat. Bagaimana tidak, sekarang ini semua aktivitas dituntut serba cepat dan itu membutuhkan badan yang tetap fit dan prima ...

pakar internet marketing

Mengungkap Rahasia Kesuksesan Tonton Taufik Rachman, Pakar Internet Marketing yang Menginspirasi Ribuan Orang

Tips      

28 Jul 2023 | 495


Mengenal Tonton Taufik Rachman, seorang ahli pemasaran internet yang namanya telah menjadi inspirasi bagi ribuan orang. Sukses dalam dunia yang begitu kompetitif dan berubah dengan cepat ...

ban traktor, jual ban traktor, jenis ban traktor, harga ban, harga traktor, fungsi traktor

Jual Ban Traktor dan Mengetahui Fungsi Mesin Traktor

Tekno      

12 Apr 2022 | 380


Jaman dulu pengolahan tanah dilakukan dengan cara tradisional yaitu menggunakan tenaga hewan ternak seperti, kerbau, sapi atau kuda. Seiring dengan perkembangan jaman pengolahan tanah ...

Inilah 5 Masker Berbahan Alami untuk Atasi Rambut Kering

Inilah 5 Masker Berbahan Alami untuk Atasi Rambut Kering

Tips      

11 Apr 2022 | 508


Kerapkali untuk memperoleh tampilan yang sempurna kita lakukan beragam hal seperti memakai pewarna rambut, alat pengering rambut, alat pengeriting rambut, dan alat pelurus rambut. Segalanya ...

Sahabat Sejati

Sahabat Sejati

Tips      

16 Jul 2021 | 983


Seminggu yang lalu saya kehilangan teman baik, Dr.Nasruddin Ibrahim. Saya juga belum tahu apakah masuk kategori sahabat sejati, yang pasti beliau sangat baik mitra hidup dalam ...

Copyright ©2024 WarungInformasi.com - All rights reserved