Di dalam surah At-Talaq disebut juga di surah Annisa Assugra atau surah perempuan singkat, karena di dalamnya banyak membahas mengenai hubungan suami istri serta hak-hak perempuan secara jelas.
Ayat pertama surah ini membahas mengenai talak atau perceraian yang harus dilakukan sesuai ketentuan Allah SWT. Disebutkan bahwa Allah memerintahkan Nabi dan Rosul nya apabila dengan sangat terpaksa menceraikan istri-istrinya, harus diceraikan saat dalam keadaan suci (tidak haid).
Allah memerintahkan hal tersebut agar disampaikan kembali dan diajarkan kelak kepada umat Nabi Muhammad SAW. Hampir semua ulama sepakat, para nabi dan rasul tidak ada yang pernah menceraikan istrinya, karena nabi dan rasul adalah anutan serta junjungan umat manusia yang sifatnya diteladani.
Talak adalah sifat yang sangat dibenci Allah SWT yang hanya dalam keadaan sangat terpaksa boleh untuk dilakukan. Ayat ini turun berkaitan dengan peristiwa tentang putra Sayyidina Umar RA yang menceraikan istrinya saat haid.
Lantas, Umar bertanya kepada Nabi Muhammad, dari itu turunlah ayat ini untuk beliau tentang bagaimana seharusnya apabila terpaksa menceraikan istri, tidak diperintahkan saat sedang haid, beliau pun meminta putra dari Umar untuk rujuk dengan istrinya terlebih dahulu, menunggu suci dari haid.
Kenapa dilarang saat haid? Karena haid itu masa-masa gangguan bukan cuma fisik, tetapi juga psikis bisa menjadi tidak normal. Karena itu suami harus sadar jika ada kesalahan terhadap seorang istri, jangan marah kalupun tidak bisa, tunggu dalam keadaan normal barulah dengan terpaksa melakukan perceraian.
Ketika sudah tahu masa haidnya, maka bertakwalah kepada Allah SWT, sesungguhnya bisa jadi ada kebaikan yang Allah berikan. Oleh karena itu tetaplah bertakwa, Allah akan berikan jalan keluar terbaik dan diberikan rezeki dari tempat lainnya.
Jadi sekali lagi, ini tuntunan indah. Sesuatu yang halal, namun paling dibenci Allah adalah talak. Tetapi, manusia tidak semua sama. Ini merupakan kebutuhan manusia yang mendesak dan harus dijadikan jalan keluar kalau sudah diupayakan segala cara untuk mendamaikan keduanya.
Jadi, tetap menunjukkan kehormatan, tetap menunjukkan betapa pentingnya sikap-sikap positif terhadap keluarga, terhadap pernikahan. Itu pun termasuk tuntunan utama, pada saat Alquran berbicara tentang perceraian. Ada catatan tentang hak-hak perempuan yang harus terus dihormati dalam berbagai situasi. (dbs)
Minuman Tradional yang Meredakan Batuk
9 Jun 2021 | 619
Pergantian cuaca dari panas ke hujan biasanya membuat tubuh kita rentan akan penyakit menular seperti batuk dan flu. Badan akan terasa sakit kalau sudah terjangkit batuk dan flu, pastinya ...
Skala Prioritas Setan Dalam Menggoda Manusia
13 Maret 2023 | 182
Ada beberapa urutan atau skala prioritas setan dalam menggoda manusia, antara lain: 1. Akan menjerumuskan seseorang dalam kekufuran, syirik, dan kemunafikan Ketika setan telah ...
Kewirausahaan Digital dalam Lingkungan Kampus yang Terintegrasi
13 Feb 2024 | 96
Dalam era digital ini, kolaborasi antarjurusan di lingkungan kampus menjadi kunci utama untuk menciptakan inovasi yang mendorong perkembangan kewirausahaan digital. Keterpaduan antara ...
Tahukah Anda Kalau Hak Paten Pertama Celana Jeans Tahun 1873
29 Okt 2022 | 194
Asal usul jeans biru Strauss, yang lahir di San Francisco, mendirikan perusahaan grosir barang keringnya sendiri dan menjabat sebagai perwakilan Pantai Barat untuk bisnis keluarganya. ...
7 Lalapan Khas Korea yang Lezat Sekali
10 Maret 2022 | 418
Apakah anda penikmat santapan khas dari Korea? Salah satu santapan khas ala Korea yang gampang ditemui dan banyak disukai yakni Korean BBQ. Tidak hanya daging sapi, Korean BBQ senantiasa ...
Destinasi Wisata Terbengkalai yang Dulu Ramai Dikunjungi
16 Okt 2022 | 182
Indonesia adalah negara yang tidak akan membuat Anda bingung tentang urusan liburan. Dari Sabang sampai Mearuke, banyak sekali destinasi wisata yang bisa dilihat. Namun sayang, tidak semua ...