Kata koruptor akhir-akhir ini kian akrab di telinga masyarakat, sebab banyak pejabat yang tidak merasa malu untuk melakukan korupsi.
Wacana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut akan mengganti istilah koruptor tersebut dengan sebutan ‘Penyintas Korupsi’.
Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK Wawan Wardiana mengatakan, istilah Koruptor diganti jadi Penyintas Korupsi digunakan untuk para koruptor yang dianggap sudah menjalani masa hukuman dan dianggap telah mendapatkan pelajaran berharga yang bisa disebarluaskan kepada masyarakat.
Namun, adanya wacana tersebut berbagai kalangan banyak yang menolak. Termasuk Forum Pimred Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) secara tegas dan resmi mengambil sikap tidak sepakat dengan adanya wacana tersebut.
Dikutip Kabar Besuki melalui akun Instagram @pikiranrakyat, hal tersebut didasari karena Forum Pimred Pikiran Rakyat Media Network menganggap diksi korupsi tidak membuat pelaku marasa malu.
“Sikap ini didasari karena Forum Pimred PRMN menganggap diksi korupsi tidak mempermalukan atau membuat pelaku merasa malu,” tulis akun Instagram @pikiranrakyat pada Minggu, 29 Agustus 2021.
Maka mulai hari ini 29 Agustus 2021, 170 media yang berada di bawah naungan Pikiran Rakyat Media Network resmi akan mengganti diksi tersebut dengan sebutan ‘Maling, Rampok, atau Garong uang Rakyat’.
“Mulai hari ini, 170 media yang berada di bawah naungan Pikiran Rakyat Media Network (PRMN) resmi akan mengganti diksi Koruptor dengan semestinya ia disebut yakni Maling, Rampok atau Garong uang rakyat,” imbuhnya.
Tentunya dengan sebuah harapan, adanya perubahan diksi ini agar kedepannya negara Indonesia menjadi sebuah negara yang bebas kasus korupsi.
“Tentunya, perubahan diksi ini juga disertai sebuah harapan agar ke depannya negara kita menjadi negara yang bersih dari kasus korupsi,” tutup akun tersebut.
Diakhir postingannya, ada sebuah tagar sebagai bentuk menyikapi adanya wacana tersebut dengan #PRMNLawanMalingUangRakyat,#PRMNLawanRAMPOKUangRakyat,#PRMNLawanGARONGUangRakyat.(dbs)
(hajinews)
Inilah Bedanya Yukata dan Kimono yang Belum Diketahui
29 Okt 2022 | 307
Pakaian tradisional Jepang disebut kimono. Kimono secara harfiah berarti baju atau barang lain yang dikenakan (ki berarti pakai, dan mono berarti barang). Kimono saat ini dibentuk seperti ...
Pantai Seindah Maldives Juga Ada di Indonesia Lo
29 Okt 2022 | 356
Pulau Maratua Kalimantan Timur merupakan destinasi wisata bahari yang populer dengan keindahan alam yang mempesona. Menurut pengunjung, Kalimantan dianugerahi sepotong surga di pulau ini ...
Auliya Pilihan Tepat untuk SD Islam Terbaik
3 Jul 2021 | 663
Sekarang ini dunia semakin tua, dan pergaulan semakin bebas ditambah lagi dengan kemajuan teknologi yang sangat pesat. Bersama pesatnya kemajuan internet sehingga semakin mudah orang ...
Cara Memilih Hoodie Buatan Lokal yang Bagus Digunakan
17 Okt 2022 | 201
Untuk memperkenalkan koleksi hoodie-nya, sejumlah perusahaan fashion Indonesia berlomba-lomba. Ada begitu banyak perusahaan pakaian yang menjual hoodies di pasaran sehingga mungkin sulit ...
Muhammadiyah Umumkan Puasa 1 Ramadhan 1443 Jatuh pada 2 April 2022
13 Feb 2022 | 706
Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengumumkan awal Ramadhan 1443 Hijriah jatuh pada Sabtu, 2 April 2022. Hal ini diketahui berdasarkan hasil hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani oleh ...
Awas Tertukar! Inilah Bedanya Antara Tongseng dan Tengkleng
17 Okt 2022 | 193
Apa yang membedakan antara tengkleng dan tongseng? Kedua makanan ini biasanya mengandung kambing. Alhasil, penikmat masakan olahan kambing kerap berburu kelezatan ini. Baik tongseng maupun ...